MKD Tegur Setya Novanto dan Fadli Zon

19-10-2015 /

Rapat pleno Mahkamah Kehormatan Dewan -- MKD DPR RI memutuskan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua Fadli Zon telah melakukan pelanggaran kode etik saat melakukan pertemuan dengan pengusaha yang juga calon kandidat Presiden AS Donald Triumph. Keputusan diambil setelah melewati pembahasan dan perdebatan diantara anggota mahkamah, pada akhirnya semua sepakat dua pimpinan dewan ini melakukan pelanggaran kode etik ringan.

“Pembahasan boleh dibilang agak alot, tetapi akhirnya keputusan bisa mufakat MKD memberikan teguran. Semangatnya itu bagaimana anggota DPR terlebih pimpinan bisa arif dan bijaksana dalam melakukan tugas, memilih acara dan membuat pernyataan,” kata Ketua MKD Surahman Hidayat dalam konferensi pers usai sidang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/15).

Salah satu pernyataan yang menurut MKD termasuk pelanggaran ringan adalah pada saat Setya Novanto menjawab pertanyaan calon kandidat Presiden AS Donald Trump, apakah rakyat Indonesia mencintai dirinya. Pada saat itu dijawab oleh Ketua DPR, “Yes highly.” Namun ia menolak menjelaskan lebih jauh. “Semua sudah ada di media kan,” tuturnya.

Surahman menambahkan dalam menindaklanjuti kasus ini sudah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk meminta keterangan kepada dua pimpinan pada Kamis (15/10). Menurutnya permintaan keterangan kepada Setya Novanto dan Fadli Zon dilakukan di ruang pertemuan Badan Kerja Sama Antar Parlemen.

“Iya kita memang memanggil pada hari ini, tetapi kita tidak kekeh-kekehan, kita fleksibel. Waktu pemeriksaan hadir 9 orang anggota MKD dua pimpinan berhalangan Pak Hardi tugas ke luar negeri dan Pak Junimart sedang fit and proper anggota KY di Komisi III,” jelas dia.

Pada bagian lain ia juga menjelaskan tentang dugaan penyimpangan anggaran dalam perjalanan ke Amerika Serikat tersebut. Hasilnya menurut politisi Fraksi PKS ini tidak ditemukan bukti adanya penggunaan anggaran diluar ketentuan (illegal).

Dalam pleno putusan akhir MKD menurut wakil rakyat dari Jawa Barat X ini, seluruh anggota hadir kecuali satu anggota dari Fraksi PPP Zainut Tauhid Saadi meminta izin karena ada agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan. (iky), foto : naefurodjie/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Kerja Sama dan Komunikasi dengan Berbagai Pihak Syarat Mutlak Kelancaran Kinerja MKD DPR RI
28-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Tangerang Selatan - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin mengungkapkan kerja sama yang sinergis serta...
Agung Widyantoro Bahas Hak Imunitas Anggota DPR RI dalam Kunjungan MKD ke Bogor
21-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Bogor - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Agung Widyantoro, memberikan penjelasan kepada jajaran Polres Bogor, Jawa...
MKD Dorong Kolaborasi dengan Polres Bogor Terkait Penindakan Pelat Palsu DPR
21-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Bogor -Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Polres Bogor, Jawa Barat, dengan salah satu...
Adang Daradjatun Usulkan Sosialisasi Peraturan Etika bagi Anggota DPR Baru
13-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Depok — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun, menekankan pentingnya sosialisasi mengenai peraturan etika kepada anggota...